Soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD Sentil DPR, Trimedya Balas Pakai Diksi Gue

Pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu pun merasa terkejut membaca pemberitaan dari pernyataan Mahfud yang menggiring opini DPR diam selama kasus tewasnya Brigadir J.
"Jadi kalau Pak Mahfud bilang DPR enggak bunyi, dia (Mahfud, red) seharusnya lihat dHulu pemberitaan. Kaget juga gue dia bilang begitu," ujar Trimedya.
Menurut dia, Mahfud tidak bisa menyamaratakan DPR secara instansi diam ketika hanya dirinya yang vokal membahas kasus Brigadir J.
"Jadi jangan menggeneralisasi, gue masih bicara sampai 12 hari kasusnya. Cuma dari situ gue reses, ke kampung-kampung," keluh Trimedya.
Sebelumnya, Mahfud dalam sebuah wawancara dengan sebuah stasiun televisi menyoroti sikap pasif DPR dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Menurut dia, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan dari Polri dalam kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Terlebih, Mahfud menambahkan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J terdapat kendala berupa psikopolitis.
"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh," ujar Mahfud. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Trimedya tidak terima atas pernyataan Mahfud MD menuding DPR diam menyikapi kasus kematian Brigadir J
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum