Soal Kasus Brigadir J, Zoya Amirin Beri Peringatan Tegas
Selasa, 19 Juli 2022 – 04:09 WIB

Zoya Amirin M.Psi. FIAS, seksolog Indonesia. Foto tangkapan layar YouTube Orami Entertainment
Zoya menyebutkan kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, tidak melihat jenderal atau pejabat rendahan.
Dia menjelaskan ada beberapa kategori dalam pelecehan seksual itu, pertama pelaku yang bertujuan mempermalukan dan menyakiti.
Kemudian yang kedua, pelaku ingin menunjukkan kekuasaan. Ketiga, pelaku cemburu dan bertindak brutal, bahkan melakukan tindakan sadis dalam memperkosa korban. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Zoya Amirin memberi peringatak tegas untuk para warganet terkait kasus Brigadir J. Simak selengkapnya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi
- Dosen Unnes yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Langsung Dicopot dari Jabatannya
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah