Soal Kasus Briptu Christy, Propam Jangan Sampai Dimanfaatkan Polisi Lain untuk Kepentingan Pribadi
Sabtu, 12 Februari 2022 – 08:15 WIB

Polwan Briptu Christy yang dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri
Selain itu, tersebar juga foto Briptu Christy tengah memakai pakaian dinas Polri.
Baca Juga: Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi
Briptu Chisty yang sempat menjadi buronan itu akhirnya ditangkap di salah satu hotel, kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2). (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan kehebohan kasus Briptu Christy yang sempat hilang beberapa waktu itu seharusnya tak perlu terjadi, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Bambang Rukminto Beri Nilai 4 Buat Kapolri Jenderal Listyo
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi