Soal Kasus Briptu Hasbudi, Kompolnas Bereaksi Begini, Tegas!

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan saran kepada Polri yang mengusut kasus kepemilikan bisnis ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi (HSB).
Komisioner Kompolnas Poengky Indratri meminta Korps Bhayangkara secara profesional menuntaskan kasus yang menjerat Briptu Hasbudi, dengan mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat termasuk oknum dari kepolisian.
Poengky menduga Briptu Hasbudi tidak berdiri sendiri dalam menjalankan bisnis ilegalnya. Oleh karena itu, kata dia, Polri perlu menyelidiki siapa saja yang diduga terlibat.
"Jika ada anggota Polri lainnya yang terlibat, harus diproses hukum hingga tuntas," kata Poengky kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/5).
Dia mengatakan perlu diselidiki kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan Briptu Hasbudi.
"Kami mengharapkan polda-polda lain juga menyelidiki kemungkinan adanya anggota Polri yang membengkingi tambang-tambang ilegal agar dapat diproses hukum secara tuntas," ucapnya.
Poengky juga berharap pengusutan kasus Briptu Hasbudi dilakukan secara transparan dan akuntabel, memaksimalkan dukungan penyidikan berbasis ilmiah, serta bekerja sama dengan institusi lainnya, seperti PPATK dan KPK.
Menurutnya, dalam menuntaskan perkara ini diperlukan pula peran serta masyarakat untuk segera melaporkan kepada Propam Presisi apabila diduga ada anggota-anggota Polri yang “nakal”.
Kompolnas merespons kasus yang menjerat oknum polisi Briptu Hasbudi. Ada saran yang diberikan Kompolnas kepada Polri dalam mengusut kasus itu.
- Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Perluasan Kewenangan TNI Setelah Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Irjen Herry: Polisi Harus Duduk dan Berdiri Lebih Rendah dari Masyarakat
- Kakak dari Polisi yang Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan dapat Tawaran
- 3 Polisi Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Betapa Berat Tugas Polri
- Diduga Sebar Data Paspor, Oknum di Kementerian Dilaporkan ke Bareskrim