Soal Kasus BW: Polri Harus Terbuka, KPK Jangan Alergi

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens meminta Kepolisian bersikap terbuka dalam menangani kasus Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW). Diketahui, Polri menjerat BW sebagai tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 .
"Polri juga harus terbuka apakah betul Bambang Widjojanto bersalah. Kalau bersalah di mana masalahnya, itu harus transparan. Jangan diam-diam kayak kemarin, tiba-tiba terdengar BW sudah ditangkap," kata Boni usai diskusi di Kuningan, Jakarta, Minggu (25/1).
Sementara itu, Boni meminta kepada KPK untuk bisa menerima kritikan. Dia juga meminta agar KPK tegar dalam menghadapi permasalahan yang dialaminya.
"KPK harus terbiasa dengan kritik, jadi enggak usah terlalu alergi. KPK harus tetap konsisten, tough, kuat hadapi semua ini," ucap Boni.
Peristiwa penangkapan Bambang pada Jumat (23/1) terjadi setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan. Boni menyebut penangkapan Bambang sebagai bentuk balas dendam Kepolisian.
"Tentu saja di permukaan kelihatan balas dendam makanya saya bilang skornya satu sama. Setelah Budi Gunawan jadi tersangka, Bambang Widjojanto ditangkap," tandas Boni. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens meminta Kepolisian bersikap terbuka dalam menangani kasus Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW). Diketahui,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO