Soal Kasus Dea Onlyfans, Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Lain?
Sabtu, 26 Maret 2022 – 22:48 WIB
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pembuat konten tersebut harus menjalani wajib lapor, walau tak ditahan.
"Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," tutur Zulpan.
Dia mengatakan ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan penyidik memutuskan Dea Onlyfans menjalani wajib lapor.
Salah satunya ialah adanya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea bakal kooperatif selama proses hukum berjalan.
Polisi tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain atas kasus yang menjerat Dea Onlyfans.
BERITA TERKAIT
- Tak Lagi Beli Video Begituan, Marshel Widianto Alokasikan Uang untuk Ini
- Rumah Digerebek Polisi, Nikita Mirzani Minta Deddy Corbuzier Tanggung Jawab, Kok Bisa?
- Dea Onlyfans Mengaku Hamil, Polisi Tegas Bilang Begini
- Kehamilan Dea OnlyFans Dituding Rekayasa, Pengacara Bereaksi Begini
- Kehamilan Dea OnlyFans Diragukan, Pengacara Bongkar Sebuah Bukti
- 3 Berita Artis Terheboh: Dea Onlyfans Hamil di Luar Nikah, Nikita Mirzani: Asoi