Soal Kasus Dea Onlyfans, Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Lain?

Soal Kasus Dea Onlyfans, Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Lain?
Dea OnlyFans. Foto Instagram/gresaidss
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pembuat konten tersebut harus menjalani wajib lapor, walau tak ditahan.

"Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," tutur Zulpan.

Dia mengatakan ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan penyidik memutuskan Dea Onlyfans menjalani wajib lapor.

Salah satunya ialah adanya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea bakal kooperatif selama proses hukum berjalan.

Polisi tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain atas kasus yang menjerat Dea Onlyfans.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News