Soal Kasus Dokter Lois, Pangeran Minta Hal Ini kepada Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh meminta kepolisian transparansi saat mengusut kasus yang menyeret dokter Lois Owien, sehingga tidak memunculkan prasangka publik.
"Tuntaskan secara transparan karena publik menanti kepastian hukum, sehingga tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat," kata Pangeran, Selasa (13/7).
Lois Owien ditangkap menyusul unggahannya di media sosial tentang pandemi Covid-19.
Lois sebagai dokter menyebut kematian pasien Covid-19 bukan karena virus corona jenis baru itu, melainkan efek interaksi obat yang dikonsumsi.
Di sisi lain, legislator fraksi PAN itu berharap setiap orang berhat-hati berbicara tentang Covid-19 dan tidak menganggu penanganan pandemi.
"Kami juga mengajak semua pihak lebih berhati-hati dalam berpendapat di media sosial dan harus memilki dasar yang kuat, sehingga tidak dituduh sebagai berita hoaks yang bisa merugikan semua," ujar Pangeran.
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter Lois Owien yang ditangkap Polda Metro Jaya karena menyebarkan kabar bohong terkait Covid-19.
Kepada penyidik, Dokter Lois mengaku sudah berbuat salah.
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh meminta kepolisian menerapkan transparansi saat mengusut kasus yang menyeret dokter Lois Owien, sehingga tidak memunculkan prasangka publik.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN