Soal Kasus Dokter Lois, Pangeran Minta Hal Ini kepada Polisi

Soal Kasus Dokter Lois, Pangeran Minta Hal Ini kepada Polisi
Penampakan dokter Lois Owien saat keluar dari Gedung Ditlsrimsus PMJ, Senin (12/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menerangkan, Lois sudah memberikan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter atas fenomena pandemi Covid-19.

"Segala opini terduga yang terkait Covid-19 diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset,” kata Slamet dalam siaran persnya, Selasa (13/7).

Slamet menjelaskan, Lois membangun asumsi bahwa kematian pasien Covid-19 disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien.

“Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid-19, sama sekali tidak memiliki landasan hukum,” tegas Slamet. (ast/jpnn)

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh meminta kepolisian menerapkan transparansi saat mengusut kasus yang menyeret dokter Lois Owien, sehingga tidak memunculkan prasangka publik.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News