Soal Kasus Dokter Priguna, Gubernur Dedi Mengeluarkan Pernyataan Keras

Soal Kasus Dokter Priguna, Gubernur Dedi Mengeluarkan Pernyataan Keras
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Pelaku pun tidak akan lagi tercatat sebagai mahasiswa Unpad, serta tidak dapat melakukan aktivitas apa pun di lingkungan rumah sakit maupun Unpad. (mcr27/jpnn)


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Priguna Anugerah Pratama di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News