Soal Kasus Doni Salmanan, Rizky Billar: Kami Lagi...
Sabtu, 12 Maret 2022 – 11:18 WIB
Doni Salmanan dilaporkan terkait dugaan pelanggaran judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus tersebut, Doni Salmanan diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan Pasal 28 Ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Selanjutnya, Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang RI nomor 8 tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (ded/jpnn)
Rizky Billar dan Lesti Kejora enggan memberi komentar soal kasus YouTuber Doni Salmanan.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Rizky Billar dan Adul Jadi Kembar Siam di Film Amin Tanpa Iman
- Pujian Rizky Billar Setelah Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana
- Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana, Rizky Billar Bicara Soal Mimpi
- Fokus Menjalani Syuting, Rizky Billar Rela Lakukan Ini
- Ini Alasan Rizky Billar Ingin Rehat dari Media Sosial
- Produksi Film Amin Tanpa Iman Dimulai, Ini Para Pemainnya