Soal Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Kombes Yusri Sebut Tidak Terbukti

Soal Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Kombes Yusri Sebut Tidak Terbukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad Cs tidak terbukti.

Menurutnya, kehadiran Raffi Ahmad Cs dalam sebuah pesta tanpa mengenakan masker tidak terbukti melanggar Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Unsur Pasal 93 tidak ada karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan. Kami sudah periksa semua. Ada swab antigen," ungkap Yusri di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (18/1).

Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan, Satgas Covid-19 sudah melakukan pemeriksaan di kediaman Richardo Gelael yang menjadi lokasi pesta Raffi Ahmad Cs.

Selain itu, orang-orang yang menghadiri pesta itu juga sudah dimintai keterangan.

"Sudah melihat langsung. Itu kegiatan privasi yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua. Semua sudah kami ambil keterangan," katanya.

Raffi Ahmad ramai diperbincangkan di media sosial usai mengunggah momen bersama teman-temannya tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam sebuah pesta.

Sebelum memamerkan foto-foto di pesta iitu Raffi sempat menerima suntikan vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Rabu (13/1). Suami Nagita Slavina itu disuntik vaksin bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, pesta di rumah Ricardo Gelael itu juga dihadiri Gading Marten, Anya Geraldine, komedian Uus, Once Mekel, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Usai foto-foto tersebut viral di media sosial, pihak Istana Negara langsung menegur Raffi yang dianggap keluyuran setelah divaksin Covid-19.(cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad tidak terbukti


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News