Soal Kasus Edy Mulyadi, Aktivis Muda Muhammadiyah Apresiasi Polri
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW) M Huda Prayoga memberikan dukungan terhadap langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan tersangka dan menahan Edy Mulyadi dalam kasus ujaran kebencian.
Huda menyayangkan ruang demokrasi Indonesia terus diwarnai dengan ujaran kebencian.
“Ruang demokrasi kita terus-terusan bising dengan narasi dan hal-hal yang kontra-produktif. Ujaran-ujaran kebencian dan fitnah yang dibalut dengan kedok kebebasan berbicara dalam demokrasi masih kerap menghiasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Huda yang juga Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta 2017-2019, Kamis (3/2).
Huda menambahkan, saat ini masyarakat dan negara lebih membutuhkan kritik yang didasarkan pada data serta dilandasi dengan ketulusan hati serta kecintaan terhadap kemajuan bangsa tanpa dibalut dengan kebencian, fitnah, dan rasa sinis terhadap individu maupun golongan.
“Hal ini tentu dalam rangka perbaikan dan kemajuan kehidupan demokrasi kita agar mengarah kepada demokrasi yang substantif,” papar Huda yang juga mahasiswa magister Bahasa dan Sastra Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Perjalanan kehidupan demokrasi Indonesia, sambung MHP -sapaan akrab Huda-, telah memberikan banyak pelajaran dari preseden-preseden buruk yang timbul akibat kecerobohan dan ketidakmampuan anak bangsa dalam menjaga tutur kata.
“Polarisasi yang tajam di tengah masyarakat, ketidakharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hingga ancaman disintegrasi bangsa terkadang muncul hanya disebabkan karena ulah oknum-oknum tertentu yang tidak mampu menjaga ucapannya,” tegasnya.
"Kami dukung penuh langkah Polri menahan Edy Mulyadi. Ulah oknum-oknum pemecah belah seperti Edy Mulyadi ini harus cepat diantisipasi untuk mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat," kata dia.
Ketum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta 2017-2019 M Huda Prayoga memberikan dukungan terhadap langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan tersangka dan menahan Edy Mulyadi.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT