Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Tak Sebatas Keluarkan Surat Edaran
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap pemerintah tidak sebatas mengeluarkan surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan menyusul meluasnya kasus gagal ginjal akut.
Menurutnya, pemerintah perlu menggelar sosialisasi secara masih tentang surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan sirup.
"Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair, red) masyarakat harus diedukasi secara masih dan optimal," kata Rahmad melalui layanan pesan, Kamis (20/10).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut pemerintah memiliki sumber daya kuat menyosialisasikan surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan berbentuk sirup.
"Pemerintah, kan, bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada,” kata Handoyo.
Selain itu, kata dia, pemerintah perlu mengajarkan masyarakat untuk mengatasi penyakit yang diderita anak, semisal batuk, dan demam tanpa harus menggunakan obat cair.
Sebab, kata Handoyo, selama ini masyarakat, bahkan para tenaga medis, sudah sangat terbiasa dengan obat sirup.
“Terlebih, obat cair itu diperjualbelikan secara bebas. Nah, ini harus jadi perhatian, bagaimana solusinya menurunkan panas pada anak tanpa obat cair. Masyarakat harus diedukasi tentang hal ini,” ujarnya.
Rahmad Handoyo berharap pemerintah tidak sebatas mengeluarkan surat edaran penghentian penggunaan obat berbentuk sirup menyusul kasus gagal ginjal akut.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum