Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Uni Irma Kritik Keras Kemenkes dan BPOM, Jleb! 

Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Uni Irma Kritik Keras Kemenkes dan BPOM, Jleb! 
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago memberi rapor merah bagi Kemenkes dan BPOM dalam menangani kasus gagal ginjal akut. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengkritik keras Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menangani kasus gagal ginjal akut di Indonesia. 

Irma menyampaikan kritik itu saat mengikuti Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin atau BGS dan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/11). 

Menurut Irma, dua lembaga itu terekam membuat pernyataan yang bertolak belakang menyikapi gagal ginjal akut. 

"Menurut saya komunikasi antara BPOM dan Kemenkes ini buruk karena pernyataan Kemenkes dan BPOM imi bertolak belakang," kata legislator Fraksi NasDem itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. 

Uni Irma, sapaan karibnya, kemudian mencontohkan pernyataan berbeda antara Kemenkes dan BPOM menyikapi gagal ginjal akut. 

Kemenkes melalui Menteri BGS menilai gagal ginjal akut disebabkan EG atau etilen glikol dan DEG arau dietilen glikol. 

"Namum, BPOM bilang belum ada bukti yang sahih, bukti yang akurat bisa diukur bahwa ini penyebabnya," kata Irma.

Legislator Daerah Pemilihan II Sumatra Selatan itu mengatakan komunikasi buruk itu membuat gaduh di publik dan membingungkan masyarakat. 

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago memberi rapor merah bagi Kemenkes dan BPOM dalam menangani kasus gagal ginjal akut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News