Soal Kasus Gatot Brajamusti, Begini Kata Nadine

Soal Kasus Gatot Brajamusti, Begini Kata Nadine
Nadine Chandrawinata usai bersaksi pada sidang kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar dengan terdakwa Gatot Brajamusti di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (5/12). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nadine Chandrawinata menjadi saksi sidang dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka yang menjerat Gatot Brajamusti.

Kakak Marcel dan Mishca Chandrawinata itu menjelaskan mengenai keterlibatannya adalam film Azrax yang diproduseri mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) itu.

“Dalam hal ini saya cuma ingin klarifikasi. Saya dipanggil oleh pengadilan, saya datang sebagai warga negara yang baik. Tadi juga saya sudah memberikan penjelasan,” kata Nadine usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Menurut pemain film Labuan Hati itu mengaku ini menjadi pengalaman pertamanya bersaksi di persidangan.

Bahkan dia sempat canggung saat memasuki ruang sidang.  Meski begitu, dia tetap lancar memberikan keterangannya.

"Kalau saya tidak ada yang ditutup-tutupi, saya hanya membantu untuk memperlancar semua pengadilan supaya lancar dan mendapatkan keadilan yang benar," tukas Nadine.

Putri Indonesia 2005 itu lega telah memberikan keterangannya terkait kasus Gatot Brajamusti.

Dia berharap kasus tersebut segera diputus secara adil. "Lega, enggak dipanggil-panggil lagi. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan keadilan tercapai," tandasnya.(mg7/jpnn)


Nadine Chandrawinata sempat canggung saat duduk di ruang sidang sebagai saksi kasus yang menjerat Gatot Brajamusti.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News