Soal Kasus Habib Bahar dan Ferdinand, Habiburokhman Singgung Keadilan Restoratif
Senin, 10 Januari 2022 – 12:59 WIB
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama.
Laporan dilayangkan setelah Ferdinand menuliskan kalimat di Twitter yang isinya, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela." (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyinggung konsep keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus hukum yang menyeret Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Curigai Langkah KPU Menyetop Rekapitulasi, Ferdinand Ungkit Omongan Jokowi
- Real Count Sementara DPR RI Dapil III DKI: Erwin Aksa & Sahroni 3 Besar, Suara Ferdinand Sebegini
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ketidakhadiran Gibran di Dialog Muhammadiyah Dianggap Melecehkan
- Sempat Ditahan 2 Bulan, Dua Tersangka Kecelakaan Maut di Kalsel Akhirnya Dibebaskan
- Ferdinand Hutahean Gantikan Effendy Simbolon Jadi Caleg PDIP? Begini Kata Hasto