Soal Kasus Habib Bahar dan Ferdinand, Habiburokhman Singgung Keadilan Restoratif

Soal Kasus Habib Bahar dan Ferdinand, Habiburokhman Singgung Keadilan Restoratif
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman bicara kasus Habib Bahar dan Ferdinand. Foto : Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama.

Laporan dilayangkan setelah Ferdinand menuliskan kalimat di Twitter yang isinya, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela." (ast/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyinggung konsep keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus hukum yang menyeret Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News