Soal Kasus Hukum Zaskia Gotik, Rachmawati: Tetap Harus Jalan
jpnn.com - JAKARTA - Anak Presiden pertama Indonesia Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri menyatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara yang menyeret pendangdut Zaskia Gotik tetap harus berjalan. Meskipun pemilik Goyang Itik itu sudah menyampaikan permintaan maaf.
Sebab, kata Rachmawati, kasus itu bukanlah delik aduan. Itu sebabnya, persoalan yang menyeret Zaskia, tidak bisa diselesaikan dengan cuma memberikan sanksi sosial.
"Zaskia harus tetap mengikuti proses hukum," kata Rachmawati di Universitas Bung Karno, Jakarta, Kamis (14/4).
Perempuan 65 tahun itu pun mengimbau masyarakat supaya tidak bertindak seperti yang dilakukan oleh Zaskia. Menurut Rachmawati, lambang negara harus dihormati.
"Mesti hati-hati memaknai Pancasila sebagai lambang negara," ucap Rachmawati.
Dugaan penghinaan lambang negara itu bermula ketika Zaskia, Julia Perez, dan Ayu Ting Ting ikut segmen 'Cerdas Cermat' yang dipandu oleh Denny Cagur di acara Dahsyat. Saat ditanya kapan Proklamasi Indonesia dikumandangkan, Zaskia menjawab 32 Agustus.
Selain itu, perempuan 25 tahun itu juga menjawab lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. Saat ini, kasus dugaan penghinaan lambang negara itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pengusutan kasus itu berawal dari temuan pihak Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anak Presiden pertama Indonesia Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri menyatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya