Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa, Kompolnas: Segera Proses, Beri Hukum Paling Berat

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri segera memproses hukum para polisi yang terlibat kasus pidana dengan sanksi paling berat.
Pernyataan itu diungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyusul penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang terlibat penjualan barang bukti narkoba.
"Segera proses hukum tegas bila ada anggota terlibat, termasuk proses pidana, tidak hanya proses etik dan disiplin. Hukuman berat akan membuat efek jera," kata Poengky kepada JPNN.com, Sabtu (15/10).
Poengky meminta agar Polri melakukan langkah mitigasi dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah anggota kepolisian melanggar hukum.
"Atasan langsung tidak boleh abai. Jangan juga sampai atasan yang malah mengajak anak buah melanggar hukum," tegas Poengky Indarti.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa terseret kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolda Sumatera Barat itu diduga terlibat jual beli barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 kilogram (Kg).
Buntut perbuatannya itu, pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur pun langsung dibatalkan Kapolri.
Kompolnas mendesak Polri segera memproses hukum terhadap sejumlah polisi yang terlibat kasus pidana
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri