Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa, Kompolnas: Segera Proses, Beri Hukum Paling Berat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri segera memproses hukum para polisi yang terlibat kasus pidana dengan sanksi paling berat.
Pernyataan itu diungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyusul penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang terlibat penjualan barang bukti narkoba.
"Segera proses hukum tegas bila ada anggota terlibat, termasuk proses pidana, tidak hanya proses etik dan disiplin. Hukuman berat akan membuat efek jera," kata Poengky kepada JPNN.com, Sabtu (15/10).
Poengky meminta agar Polri melakukan langkah mitigasi dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah anggota kepolisian melanggar hukum.
"Atasan langsung tidak boleh abai. Jangan juga sampai atasan yang malah mengajak anak buah melanggar hukum," tegas Poengky Indarti.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa terseret kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolda Sumatera Barat itu diduga terlibat jual beli barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 kilogram (Kg).
Buntut perbuatannya itu, pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur pun langsung dibatalkan Kapolri.
Kompolnas mendesak Polri segera memproses hukum terhadap sejumlah polisi yang terlibat kasus pidana
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu