Soal Kasus Jiwasraya, Kenapa Kejagung Belum Panggil Rini Soemarno?
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno dianggap sebagai pihak penting, yang mengetahui sengkarut kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memanggil Rini sehingga menimbulkan pertanyaan bagi sejumlah pihak.
“Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Kejagung. Kok, enggak berani panggil Rini. Jangan sampai ada kongkalikong,” ujar Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng saat dihubungi, Senin (27/7).
Salamuddin sendiri memandang Kejagung pernah berjanji melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, untuk mengumpulkan informasi terkait kasus Jiwasraya.
Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi dipanggil adalah Rini Soemarno.
Namun hingga kini, rencana pemanggilan Rini tidak jelas.
“Rini ini sangat kebal, ya, sangat sakti, ya, sampai-sampai tak tersentuh hukum,” tegas dia.
Salamuddin memandang, peran Rini dalam kasus Jiwasraya sangat sentral karena kasus Jiwasraya mencuat setelah beberapa hari masa jabatannya habis.
Polemik kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya terus berlanjut, dan bahkan perkaranya sudah dalam persidangan sehingga sejumlah nama dianggap perlu diperiksa termasuk eks Menteri BUMN Rini Soemarno.
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'