Soal Kasus Jiwasraya, Kenapa Kejagung Belum Panggil Rini Soemarno?
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno dianggap sebagai pihak penting, yang mengetahui sengkarut kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memanggil Rini sehingga menimbulkan pertanyaan bagi sejumlah pihak.
“Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Kejagung. Kok, enggak berani panggil Rini. Jangan sampai ada kongkalikong,” ujar Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng saat dihubungi, Senin (27/7).
Salamuddin sendiri memandang Kejagung pernah berjanji melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, untuk mengumpulkan informasi terkait kasus Jiwasraya.
Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi dipanggil adalah Rini Soemarno.
Namun hingga kini, rencana pemanggilan Rini tidak jelas.
“Rini ini sangat kebal, ya, sangat sakti, ya, sampai-sampai tak tersentuh hukum,” tegas dia.
Salamuddin memandang, peran Rini dalam kasus Jiwasraya sangat sentral karena kasus Jiwasraya mencuat setelah beberapa hari masa jabatannya habis.
Polemik kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya terus berlanjut, dan bahkan perkaranya sudah dalam persidangan sehingga sejumlah nama dianggap perlu diperiksa termasuk eks Menteri BUMN Rini Soemarno.
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap