Soal Kasus Jiwasraya, Kenapa Kejagung Belum Panggil Rini Soemarno?
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno dianggap sebagai pihak penting, yang mengetahui sengkarut kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memanggil Rini sehingga menimbulkan pertanyaan bagi sejumlah pihak.
“Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Kejagung. Kok, enggak berani panggil Rini. Jangan sampai ada kongkalikong,” ujar Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng saat dihubungi, Senin (27/7).
Salamuddin sendiri memandang Kejagung pernah berjanji melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, untuk mengumpulkan informasi terkait kasus Jiwasraya.
Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi dipanggil adalah Rini Soemarno.
Namun hingga kini, rencana pemanggilan Rini tidak jelas.
“Rini ini sangat kebal, ya, sangat sakti, ya, sampai-sampai tak tersentuh hukum,” tegas dia.
Salamuddin memandang, peran Rini dalam kasus Jiwasraya sangat sentral karena kasus Jiwasraya mencuat setelah beberapa hari masa jabatannya habis.
Polemik kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya terus berlanjut, dan bahkan perkaranya sudah dalam persidangan sehingga sejumlah nama dianggap perlu diperiksa termasuk eks Menteri BUMN Rini Soemarno.
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Kejagung Garap Tom Lembong soal Korupsi, Rudianto: Bagaimana Eks Menteri Lainnya?
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong