Soal Kasus Jiwasraya, Kenapa Kejagung Belum Panggil Rini Soemarno?
Rabu, 29 Juli 2020 – 17:01 WIB
Rini Soemarno. Foto: dok/JPNN.com
Sementara itu penting bagi Kejagung untuk menerapkan asas persamaan di muka hukum, dengan memanggil Rini.
"Kenapa saat menjabat Menteri BUMN, dia membiarkan ini? Tiga hari sebelum angkat kaki dari BUMN, dia bikin laporan," katanya.
"Saya melihat ada sesuatu di balik laporan Rini Soemarno. Jadi seolah-olah dia pahlawan. Padahal dia mewariskan banyak masalah,” tandasnya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polemik kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya terus berlanjut, dan bahkan perkaranya sudah dalam persidangan sehingga sejumlah nama dianggap perlu diperiksa termasuk eks Menteri BUMN Rini Soemarno.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso