Soal Kasus Jiwasraya, Kenapa Kejagung Belum Panggil Rini Soemarno?
Rabu, 29 Juli 2020 – 17:01 WIB
Sementara itu penting bagi Kejagung untuk menerapkan asas persamaan di muka hukum, dengan memanggil Rini.
"Kenapa saat menjabat Menteri BUMN, dia membiarkan ini? Tiga hari sebelum angkat kaki dari BUMN, dia bikin laporan," katanya.
"Saya melihat ada sesuatu di balik laporan Rini Soemarno. Jadi seolah-olah dia pahlawan. Padahal dia mewariskan banyak masalah,” tandasnya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polemik kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya terus berlanjut, dan bahkan perkaranya sudah dalam persidangan sehingga sejumlah nama dianggap perlu diperiksa termasuk eks Menteri BUMN Rini Soemarno.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah