Soal Kasus Joseph Suryadi, Yusuf Martak Mengaku Teringat Joseph Paul Zhang
Rabu, 15 Desember 2021 – 20:47 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam.
Penyidik sedang mendalami motif Joseph Suryadi yang diduga menghina Nabi Muhammad.
"(Motif, red) nanti itu. Penyidik sedang dalami dahulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (15/12).
Polisi menjerat Joseph Suryadi dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 rahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP. (ast/jpnn)
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak mengaku teringat dengan sosok Joseph Paul Zhang ketika berbicara kasus dugaan penistaan agama oleh Joseph Suryadi.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama