Soal Kasus Judi Online di PIK, Kombes Zulpan: Sudah Ada Tersangka
Rabu, 24 Agustus 2022 – 08:05 WIB

Kombes Zulpan mengomentari soal perkembangan kasus penggerebekan judi online di PIK, Jakarta Utara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Baca Juga: Seorang Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan di Tempat Khusus
"Tim sedang bekerja setiap hari untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri untuk memberantas semua judi 'online' di tengah masyarakat," katanya.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara yang digerebek beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah