Soal Kasus Judi Online Terbesar di Sumut, Benny Mamoto Berkata Begini

jpnn.com, MEDAN - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memuji ketegasan Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam mengungkap kasus judi online terbesar di provinsi itu yang dikendalikan Apin BK.
Terlebih lagi, Polda Sumut di bawah pimpinan Irjen Panca Putra Simanjuntak menjerat para pelakunya dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tim Polri saat melakukan penangkapan terhadap bos judi online terbesar di Sumatera Utara, Apin BK alias Jonni, dalam pelariannya di Malaysia. Foto:ANTARA/HO
"Pengungkapan kasus judi online yang beromzet miliaran rupiah ini merupakan prestasi yang luar biasa," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto di Medan, Rabu (30/11).
Benny menyampaikan itu saat kegiatan pemaparan penanganan kasus judi yang dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.
Menurut Benny, baru kali ini kasus judi dijerat dengan pasal TPPU. Langkah itu menurutnya wujud implementasi arahan Kapolri dan Presiden RI dalam pemberantasan judi.
"Polda lainnya diharapkan dapat mengikuti jejak Polda Sumut ini, agar bandar judi bisa dimiskinkan. Jadi, jangan hanya perjudiannya saja yang diungkap," ucapnya.
Polda Sumut sebelumnya menyita 26 bangunan aset milik bos judi online Apin BK alias J yang ada di Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan nilai total sekitar Rp 185 miliar.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto sampaikan kalimat begini merespons aksi Irjen Panca Putra menyikat bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK.
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online