Soal Kasus Kematian Brigadir J, Anam Soroti Kerja Timsus Bentukan Kapolri, Jleb Banget

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Anam Soroti Kerja Timsus Bentukan Kapolri, Jleb Banget
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menyoroti Polri yang belum menetapkan tersangka kasus kematian Brigadir J. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menyoroti kinerja tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam kasus kematian Brigadir J.

Saiful mengatakan kasus tersebut berjalan alot, timsus bentukan Kapolri seperti sangat sulit menetapkan tersangka tewasnya Brigadir J padahal sudah ada petunjuk yang nyata.

"Kalau tidak segera ada tersangka publik akan makin liar dan bertanya apa kerja tim khusus selama ini," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (31/7).

"Padahal tim khusus ini, kan, diisi oleh orang-orang yang sangat berpengalaman, tentu sangat mudah bagi mereka melakukan pengusutan terhadap ini semua apabila sungguh-sungguh ingin melakukannya," sambung Saiful.

Pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu menambahkan makin lama kasus tersebut tak terungkap, publik bakal terus berspekulasi liar.

Apalagi, lanjut Saiful, polisi telah melaksanakan prarekonstruksi kasus tersebut.

"Dengan adanya prarekonstruksi seharusnya tidak lebih dari tujuh hari mestinya sudah dimunculkan siapa tersangkanya, baru kemudian dapat diperluas kepada pihak-pihak lain yang turut serta dalam tindak pidana kepada korban," ujar Saiful.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan.

Direktur PRPHKI Saiful Anam menyoroti kinerja tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam kasus kematian Brigadir J, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News