Soal Kasus Kematian Brigadir J, Anam Soroti Kerja Timsus Bentukan Kapolri, Jleb Banget
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menyoroti kinerja tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam kasus kematian Brigadir J.
Saiful mengatakan kasus tersebut berjalan alot, timsus bentukan Kapolri seperti sangat sulit menetapkan tersangka tewasnya Brigadir J padahal sudah ada petunjuk yang nyata.
"Kalau tidak segera ada tersangka publik akan makin liar dan bertanya apa kerja tim khusus selama ini," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (31/7).
"Padahal tim khusus ini, kan, diisi oleh orang-orang yang sangat berpengalaman, tentu sangat mudah bagi mereka melakukan pengusutan terhadap ini semua apabila sungguh-sungguh ingin melakukannya," sambung Saiful.
Pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu menambahkan makin lama kasus tersebut tak terungkap, publik bakal terus berspekulasi liar.
Apalagi, lanjut Saiful, polisi telah melaksanakan prarekonstruksi kasus tersebut.
"Dengan adanya prarekonstruksi seharusnya tidak lebih dari tujuh hari mestinya sudah dimunculkan siapa tersangkanya, baru kemudian dapat diperluas kepada pihak-pihak lain yang turut serta dalam tindak pidana kepada korban," ujar Saiful.
Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan.
Direktur PRPHKI Saiful Anam menyoroti kinerja tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam kasus kematian Brigadir J, simak selengkapnya.
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online