Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini

Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
Kapolda Sumsel Irjen Polisi Andi Rian R. Djajadi. (ANTARA/ M Imam Pramana)

jpnn.com - PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melimpahkan penanganan kasus konten memasak rendang di Halaman Benteng Kuto Besak, Kota Palembang, yang dibuat selebgram Willie Salim ke Polrestabes Palembang. Ada sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke polisi terkait kasus konten rendang Willie Salim tersebut.

"Nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan, dalam artian TKP-nya berada di wilayah Polrestabes Palembang. Biar Polrestabes saja yang menangani," kata Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R. Djajadi di Palembang, Kamis (27/3).

Irjen Andi Rian menjelaskan Polda Sumsel telah menerima tiga laporan polisi terkait konten itu yang diajukan dua pihak dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, serta seorang pembuat konten asal Palembang bernama Rondoot. Semua laporan itu disatukan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Dwi Utomo mengatakan penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi telah dilakukan selama hampir 12 jam, dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB, Selasa (25/3). "Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga orang saksi terkait laporan terhadap Willie Salim," katanya di Palembang, Rabu (26/3).

Sebelum memanggil Willie Salim, kata Dwi Utomo, penyidik perlu mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. "Saat ini kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor," jelasnya. (antara/jpnn)

Polda Sumsel telah menerima tiga laporan polisi terkait konten rendang Willie Salim. Begini respons Irjen Andi Rian.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News