Soal Kasus Korupsi DAK Pendidikan di Buol, ART Beri Peringatan Keras

jpnn.com, BUOL - Anggota DPD Abdul Rachman Thaha menyoroti kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Dia mengaku menerima aspirasi masyarakat yang mempertanyakan jalannya penyidikan kasus tersebut.
Menindaklanjuti aduan masyarakat, Thaha mempertanyakan proses penyidikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buol.
Dia mengungkapkan Kejaksaan Negeri Buol sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Mereka juga sudah mengembalikkan berkas kasus tersebut ke Polres Buol.
"Jadi, hari ini bola panas penanganan kasus korupsi tersebut di tangan Kapolres Buol," Thaha menegaskan, Jumat (12/8).
Pria yang akrab disapa ART itu mengatakan dirinya mengikuti kasus korupsi DAK pendidikan itu sejak 2020.
"Sampai sekarang tidak bergerak. Ada apa dengan Kapolres yang lama perlu dipertanyakan," ujar dia.
Anggota DPD Abdul Rachman Thaha menyoroti kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong