Soal Kasus Korupsi DJKA, Jubir KPK Sebut Peluang Memeriksa Lagi MLN Selalu Ada
Jumat, 09 Agustus 2024 – 17:32 WIB
KPK menyebut para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub, dua perusahaan korporasi, dan satu individu dari sektor swasta.(ray/jpnn)
KPK membuka peluang memeriksa lagi Ketua DPD Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution (MLN ) dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Reses ke Pusat Pasar Medan, Lokot Nasution Pastikan Gubernur & Wali Kota Terpilih Pro Pedagang
- Nama Lokot Nasution Disebut 30 Kali di Putusan Zulfikar Fahmi, KPK Merespons Begini
- Nama MLN Disebut 30 Kali dalam Putusan Zulfikar Fahmi di Kasus Korupsi DJKA, KPK Merespons Begini
- KPK Didesak Segera Umumkan Status Ketua DPD Demokrat Sumut di Kasus Korupsi DJKA
- KPK Buka Peluang Periksa Lagi Ketua Demokrat Sumut Terkait Kasus Korupsi DJKA
- Pakar: Jika Ada Alat Bukti yang Mengaitkan, KPK Bisa Periksa Kembali MLN dalam Kasus DJKA