Soal Kasus Laskar FPI, Taufik: Tak Ada Alasan Meragukan Hasil Investigasi Komnas HAM
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diyakini sudah bekerja secara profesional dalam menginvestigasi kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
Hasilnya menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa bentrok FPI dan polisi tersebut.
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, dari pemaparan kepada publik dan media jelas terlihat Komnas HAM melakukan investigasi yang mendalam, hati-hati, cermat, serta menggunakan pendekatan saintifik. Menurut Taufik, publik sepatutnya mengapresiasi upaya Komnas HAH.
Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, Komnas HAM berhasil mengumpulkan barang bukti dan keterangan yang cukup lengkap.
Meminta pendapat ahli atas bukti dan keterangan yang dimiliki sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara akademik karena sudah tepat metodologinya.
"Sehingga, tidak ada alasan untuk meragukan hasil investigasi tersebut," kata Taufik di Jakarta pada Jumat (29/1).
Namun demikian, menurut dia, tetap perlu ada tindak lanjut terhadap hasil investigasi tersebut, karena kewenangan Komnas HAM terbatas pada investigasi. Sedangkan penyidikan menjadi kewenangan Kepolisian.
"Karena bukan pelanggaran HAM berat sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, sehingga bukan menjadi yurisdiksi Pengadilan HAM melainkan yurisdiksi pengadilan negeri. Maka kesimpulan Komnas HAM adalah menindaklanjuti kasus ini melalui pengadilan pidana," imbuhnya.
Hasil investigasi Komnas HAM menyebut tidak ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa bentrok FPI dan polisi.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa