Soal Kasus Mbak LK yang Dipaksa WNA Begituan hingga Organ Vital Dijahit, Ini Penjelasan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang warga negara (WN) Tiongkok terhadap perempuan berinisial LK, 30, di Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Kasusnya masih dalam penyidikan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (21/6).
Namun, Zulpan belum menjelaskan secara terperinci perihal kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Zulpan tidak menjelaskan secara detail perihal sejauh mana penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Zulpan hanya mengatakan kasus dugaan pemerkosaan oleh WN Tiongkok berinisial K itu terjadi pada 2020 silam.
Adapun korban melaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2022.
Bekas Kabid Humas Polda Sulsel itu memastikan laporan tersebut tetap diproses.
Polda Metro Jaya buka suara perihal dugaan kasus pemerkosaan yang dialami seorang perempuan berinisial LK (30) oleh warga negara (WN) China di Jakarta Barat
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak