Soal Kasus Mutilasi di Papua, Jenderal Andika Buka Pintu untuk Dua Lembaga Ini
Senin, 05 September 2022 – 22:02 WIB

Tangkapan layar - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Dia mengatakan para tersangka saat ini menjalani penahanan di Pomdam XVII/Cenderawasih.
Baca Juga:
"Ditahan di tahanan Pomdam Cenderawasih," kata Chandra melalui layanan pesan, Senin (29/8).
Dua dari enam tersangka berstatus perwira yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara itu, empat tersangka lain yakni Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. (ast/jpnn)
Andika Perkasa menyebut pihaknya terbuka kepada pihak luar yang ingin terlibat dalam penuntasan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Papua.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget