Soal Kasus OTT di Paluta, Polda Sumut Tetapkan Dua Orang Tersangka, Ini Identitasnya

Soal Kasus OTT di Paluta, Polda Sumut Tetapkan Dua Orang Tersangka, Ini Identitasnya
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi. ANTARA/Nur Aprilliana Sitorus

Tim juga menyita barang bukti sebesar Rp13,9 juta dari hasil pungli yang dilakukan terhadap bidan desa setempat. Polda Sumut masih terus mengembangkan penanganan kasus tersebut.(antara/jpnn)

Polisi masih terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Padang Lawas Utara yang diduga melakukan pungutan liar terhadap bidan desa.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News