Soal Kasus Pembunuhan di Papua, Brigjen Tatang Sebut Sesuai Perintah Jenderal Dudung
Selasa, 30 Agustus 2022 – 07:09 WIB
"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar dia.
Sementara itu, tersangka warga sipil sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.
Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. (antara/jpnn)
Sesuai perintah KSAD Jenderal Dudung, Kadispenad Brigjen Tatang menyebut pihaknya akan menjatuhkan sanksi berat kepada enam oknum prajurit yang terlibat
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang
- Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan
- Prajurit Divif 1 Kostrad Selamatkan Bayi Laki-Laki, Warga Berikan Apresiasi
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja