Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti berbagai dugaan kasus pemerasan oleh anggota kepolisian yang belakangan terjadi, semisal dalam perkara penonton DWP serta anak bos Prodia.
Lallo menilai sanksi tak tegas terhadap pelanggaran oleh internal yang membuat aksi pemerasan anggota kepolisian terus berulang.
"Mengapa banyak kejadian berulang? Itu mungkin salah satunya karena sanksi hukum yang lemah, sanksinya tidak tegas," kata legislator Fraksi NasDem itu ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1).
Lallo mengatakan anggota Polri tidak akan berani bermain-main jika sanksi tegas diterapkan terhadap anggota yang nakal.
"Kalau sanksinya tegas, saya yakin itu akan dipedomani anggota Polri lain untuk tidak bermain-main dalam melaksanakan tugas fungsinya," kata dia.
Menurut Lallo, sanksi tegas bisa berupaya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), lalu dilakukan pengusutan secara pidana.
"Dia dihukum dulu PTDH-nya, diberhentikan. Habis itu kalau ada pelanggaran pidana apakah pemerasan suap bisa diproses hukum," ujar dia.
Diketahui, aksi pemerasan oleh anggota kepolisian terhadap puluhan penonton DWP membuat heboh publik pada awal Januari 2025.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti berbagai dugaan kasus pemerasan anggota kepolisian.
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!