Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
Jumat, 31 Januari 2025 – 15:13 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Foto: Fathan
Polri secara institusi menghukum 20 anggota kepolisian, karena terlibat kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP hingga pertengahan Januari 2025.
Belakangan, kasus pemerasan anggota kepolisian kembali mencuat pada akhir Januari tahun ini setelah menyeruak perkara AKBP Bintoro.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu diduga memeras anak bos Prodia agar perkara hukum tidak berjalan. (ast/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti berbagai dugaan kasus pemerasan anggota kepolisian.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi