Soal Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Pekanbaru, LPA: Ini Kejahatan Luar Biasa
Minggu, 09 Januari 2022 – 22:20 WIB
Mengingat kasus ini tengah menjadi sorotan publik, LPA Provinsi Riau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama mengawal proses hukum kasus tersebut agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Harus mengedepankan hak dan kepentingan korban, serta dilakukanupaya-upaya pengobatan yang terbaik baik untuk fisik dan psikis korban," lanjutnya.
Baca Juga: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata
"Kami juga meminta kepada penegak hukum agar diajukan Restitusi bagi korban, yang muaranya akan diketuk oleh hakim pada pengadilan kasus ini," demikian Esther Yuliani.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau angkat bicara terkait kasus pemerkosaan yang menimpa siswi SMP berusia 15 tahun di Kota Pekanbaru.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul Atas 4 Paslon Menjelang Pilkada Kota Pekanbaru
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara