Soal Kasus Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Pamela Safitri Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Pemela Safitri buka suara perihal tuduhan terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 4,4 triliun.
Sebelumnya, Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyebut artis perempuan inisial P terlibat kasus pencucian uang.
Pelantun Pelan-Pelan ini mengaku kaget saat mengetahui kabar dirinya terseret kasus tersebut.
Mantan personel Duo Serigala ini pun membantah terlbat dalam kasus pencucian uang.
"Nama P banyak banget, bukan cuma Pamela Safitri," kata Pamela dikutip dari kanal KH Infotainment di YouTube, Minggu (26/3).
Pesohor kelahiran Lampung ini pun mengaku heran dituduh terlibat dalam kasus tersebut.
"Aku juga penasaran inisial P itu siapa. Lihat saja nanti pembuktiannya seperi apa," tutur Pamela Safitri.
Meski demikian dia tak menampik kerap menerima endorsement skincare.
Pemela Safitri buka suara perihal tuduhan terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 4,4 triliun.
- Gebrakan Baru Skincare Lokal dengan Inovasi Sains dan Teknologi
- MSGLOW Hadirkan Inovasi Skincare dengan Bahan Aktif Berkonsentrasi Tinggi
- Ini Alasan Dr. Tony Sukentro Akhirnya Perkenalkan GlowCode
- MS GLOW Beauty Hadirkan 'Glow Prize', Beli Skincare Bisa Berhadiah Mobil, Yuk Ikutan!
- HUT ke-10, Avoskin Sanctuary Buka di Mall Taman Anggrek
- MS Glow Aesthetic Clinic Berbagi Tips Merawat Kulit Secara Benar