Soal Kasus Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Pamela Safitri Beri Penjelasan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Pemela Safitri buka suara perihal tuduhan terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 4,4 triliun.
Sebelumnya, Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyebut artis perempuan inisial P terlibat kasus pencucian uang.
Pelantun Pelan-Pelan ini mengaku kaget saat mengetahui kabar dirinya terseret kasus tersebut.
Mantan personel Duo Serigala ini pun membantah terlbat dalam kasus pencucian uang.
"Nama P banyak banget, bukan cuma Pamela Safitri," kata Pamela dikutip dari kanal KH Infotainment di YouTube, Minggu (26/3).
Pesohor kelahiran Lampung ini pun mengaku heran dituduh terlibat dalam kasus tersebut.
"Aku juga penasaran inisial P itu siapa. Lihat saja nanti pembuktiannya seperi apa," tutur Pamela Safitri.
Meski demikian dia tak menampik kerap menerima endorsement skincare.
Pemela Safitri buka suara perihal tuduhan terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 4,4 triliun.
- Hampir 10 Tahun Menduda, King Nassar: Kalau Kesepian Enggak, Tetapi
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Ayu Ting Ting Ungkap Tradisi Lebaran Versi Keluarga
- Ahli Kecantikan Ungkap Tips Jaga Kulit Tetap Glowing Saat Puasa
- Dituding Jual Produk Ilegal, Reza Gladys Serahkan Bukti Dokumen Legalitas ke Penyidik
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Minta Pelaku Lain Juga Diproses Hukum