Soal Kasus Pengadaan Heli AW-101, KPK Tunggu Keputusan POM TNI AU

Soal Kasus Pengadaan Heli AW-101, KPK Tunggu Keputusan POM TNI AU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Lima tersangka itu ialah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Pertama TNI FA, pejabat pemegang kas Letkol WW, Pelda SS, dan Marsda TNI SB. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


KPK angkat suara mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 tahun anggaran 2016-2017. KPK menunggu keputusan dari POM TNI AU.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News