Soal Kasus Pengadaan Heli AW-101, KPK Tunggu Keputusan POM TNI AU
Selasa, 14 Desember 2021 – 16:18 WIB
Lima tersangka itu ialah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Pertama TNI FA, pejabat pemegang kas Letkol WW, Pelda SS, dan Marsda TNI SB. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK angkat suara mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 tahun anggaran 2016-2017. KPK menunggu keputusan dari POM TNI AU.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan