Soal Kasus Penistaan Agama, Kapitra: Polisi Jangan Tebang Pilih
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera meminta polisi tidak tebang pilih dalam menangani kasus penistaan agama.
Kapitra menyampaikan hal itu setelah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri menetapkan Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama.
Setelah Muhammad Kece, polisi menangkap Ustaz Yahya Waloni, Kamis (26/8) kemarin.
Kapitra mengatakan bahwa kasus penistaan agama bisa menimbulkan perpecahan antarumat beragama.
Oleh sebab itu, polisi harus tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
"Semua agama itu dilindungi oleh konstitusi oleh UUD. Jangan tebang pilih. (Soal) mayoritas, minoritas itu harus hilang di kepala masyarakat, karena ada gap (jarak) di situ, ini enggak boleh," kata Kapitra kepada JPNN.com, Jumat (27/8).
Eks pengacara Habib Rizieq Shihab itu menilai ada yang tidak benar dalam penanganan kasus penistaan agama tersebut.
"Setelah Kece ditangkap ini seolah-olah ada permainan satu-satu, enggak boleh begitu. Ini penegakan hukumnya bias dan interpretatif. Kalau mau tangkap ya tangkap Yahya Waloni ini lebih dini, katanya sudah ada laporan tahun 2019 proses dong, kenapa (baru) sekarang?," ujar Kapitra.
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera meminta polisi tidak tebang pilih dalam menangani kasus penistaan agama, simak selengkapnya.
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah