Soal Kasus Perundungan Dokter Spesialis Undip, Polisi Minta Mahasiswi PPDS Bersuara

Soal Kasus Perundungan Dokter Spesialis Undip, Polisi Minta Mahasiswi PPDS Bersuara
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Polisi telah memeriksa lebih dari 10 saksi dalam kasus dugaan perundungan Aulia Risma Lestari, 30, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponogoro (Undip) Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto mengatakan mereka yang diperiksa, yaitu keluarga korban, teman-teman satu angkatan hingga senior korban saat kuliah di Undip maupun praktik di RSUP Dr Kariadi.

"Saksi periksa banyak, lebih dari 10 orang, mulai dari teman-teman satu angkatan dengan korban, yang kerja di pihak RSUP Dr Kariadi, keluarga, seniornya," katanya seusai rapat koordinasi dengan Inspektorat Kemendikbudristek dan Inspektorat Kemenkes di Polda Jateng, Jumat (30/8).

"Namun untuk keterangan penyelidikan belum, tetapi investigasi Kemenkes sudah didapatkan, saat ini pendalaman," kata Kombes Artanto, menambahkan.

Lebih dari 10 orang saksi dugaan kasus perundungan dokter spesialis Undip telah diperiksa polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News