Soal Kasus Robertus Robet, MPR : Beda Mengkritisi dan Menyanyikan

Soal Kasus Robertus Robet, MPR : Beda Mengkritisi dan Menyanyikan
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5). Massa mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunjukan komitmennya dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid tidak mencium aroma kritik dalam orasi dan nyanyian yang disampaikan aktivis Robertus Robet, saat menghadiri Aksi Kamisan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019).

"Beda mengkritisi dan menyanyikan semacam itu. Anda dengarkan saja lagunya," kata Hidayat ditemui di acara malam anugerah Teropong Parlemen Award 2019 di Jakarta Pusat.

BACA JUGA : Tangkap Robertus Robet, Polisi Lakukan Kesalahan Besar

Menurut dia, nyanyian Robet dalam Aksi Kamisan itu, berpotensi melukai harga diri TNI. Bisa saja prajurit TNI yang kecewa dengan lirik nyanyian Robet.

"Bagi mereka yang di TNI bisa dirasakan sebagai suatu yang merugikan atau bisa mencederai kehormatan TNI," ungkap dia.

BACA JUGA : Charles Honoris: Penangkapan Robertus Robet Terlalu Berlebihan

Hidayat mengatakan, hukum harus ditegakkan kepada siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran. Polisi perlu menyidik sesuai dengan alat bukti yang tersedia.

"Hukum harus ditegakkan kepada siapapun yang memang melakukan sesuatu yang melanggar hukum. Ya, dilakukan pembuktian hukum apakah ini melanggar hukum atau tidak. Pengadilan nanti ya harus berlaku fair ya," pungkas Wakil Ketua Dewan Syuro PKS itu.(mg10/jpnn)


Aktivis HAM Robertus Robet ditangkap polisi setelah mempelesetkan mars ABRI di aksi Kamisan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News