Soal Kasus Si Kembar Rihana dan Rihani, IPW Sarankan Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus penipuan reseller ponsel "si kembar" Rihana dan Rihani.
Indonesia Police Watch (IPW) bahkan menyarankan kepada polisi agar melibatkan Detasemen Khusus (Densus 88) untuk meringkus kedua tersangka.
"Hal ini dilakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Sugeng menyebutkan, kedua kasus tersebut hampir sama, yakni tidak mau bekerja sama dengan penegak hukum, bahkan mengabaikan panggilan polisi.
"Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut, " katanya.
Sugeng menjelaskan pelibatan Densus 88 diperlukan guna mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, sekaligus memperlihatkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut.
"Masyarakat, terutama para korban penipuan dan kelicikan si kembar sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-reseller-nya untuk dilaporkan ke polisi, " ucapnya.
Sugeng menambahkan banyaknya laporan polisi terhadap reseller yang juga menjadi korban dari Rihana-Rihani, tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak, sementara otak pelakunya belum dapat dibekuk oleh pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus penipuan reseller ponsel si kembar Rihana dan Rihani. Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan melibatkan Densus 88.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi