Soal Kasus Si Kembar Rihana dan Rihani, IPW Sarankan Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88

Soal Kasus Si Kembar Rihana dan Rihani, IPW Sarankan Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal tersangka kasus penipuan Rihana dan Rihani . ANTARA/HO-IPW

"Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa laporan-laporan polisi yang menjerat reseller PO Iphone tersebut ditangguhkan terlebih dulu dengan menunggu si kembar tertangkap dan prosesnya berjalan di Polda Metro yang telah menarik semua laporan polisi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rihana-Rihani dari Polres Tangsel, Polres Metro Jaksel, " katanya.

Sebab, dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar itu dapat dituntaskan.

Sugeng juga menjelaskan, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar yang nilainya lebih tinggi yakni Rp 89 miliar dengan bukti-bukti transaksi yang telah diberikan kepada penegak hukum.

"Sehingga dengan ditangkapnya Rihana-Rihani maka kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan profesional sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat. Oleh sebab itu, permintaan bantuan kepada Densus 88 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sangat diperlukan, " katanya.

IPW juga mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pada Rihana-Rihani serta pihak pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana-Rihani dalam pelariannya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone.

"Sudah (diterbitkan DPO)," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/6).(antara/jpnn)

Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus penipuan reseller ponsel si kembar Rihana dan Rihani. Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan melibatkan Densus 88.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News