Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Beberkan Hal Krusial kepada Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh komisioner Komnas HAM menggelar pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Kamis (14/1), setelah mereka menyerahkan laporan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, dalam pertemuan itu turut dibahas secara umum laporan kasus tewasnya enam laskar.
Komnas HAM menjelaskan kepada Jokowi bahwa tragedi tersebut tidak terjadi andai mobil yang ditumpangi para laskar tidak menunggu kendaraan polisi.
"Secara umum kami jelaskan ada suatu proses di mana laskar FPI memang melakukan suatu langkah yang kami sebut sebagai menunggu aparat kepolisian," kata Taufan dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam, Kamis ini.
Menurutnya, mobil yang ditumpangi para laskar sudah berada jauh dari kendaraan polisi sebelum kejadian penembakan terjadi.
Namun, aksi menunggu justru membawa malapetaka belakangan.
Dalam peristiwa itu, diketahui terdapat beberapa anggota kepolisian yang melakukan pengintaian terhadap rombongan mobil Rizieq Shihab yang dikawal beberapa kendaraan laskar FPI.
"Sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan, kemudian di belakang ada kendaraan dari laskar FPI yang kemudian berserempetan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada empat orang anggota laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," ujar Taufan.
Ketua Komnas HAM A. Taufan Damanik menyebutkan, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi turut dibahas secara umum laporan kasus tewasnya enam laskar FPI.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara