Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Beberkan Hal Krusial kepada Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh komisioner Komnas HAM menggelar pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Kamis (14/1), setelah mereka menyerahkan laporan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, dalam pertemuan itu turut dibahas secara umum laporan kasus tewasnya enam laskar.
Komnas HAM menjelaskan kepada Jokowi bahwa tragedi tersebut tidak terjadi andai mobil yang ditumpangi para laskar tidak menunggu kendaraan polisi.
"Secara umum kami jelaskan ada suatu proses di mana laskar FPI memang melakukan suatu langkah yang kami sebut sebagai menunggu aparat kepolisian," kata Taufan dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam, Kamis ini.
Menurutnya, mobil yang ditumpangi para laskar sudah berada jauh dari kendaraan polisi sebelum kejadian penembakan terjadi.
Namun, aksi menunggu justru membawa malapetaka belakangan.
Dalam peristiwa itu, diketahui terdapat beberapa anggota kepolisian yang melakukan pengintaian terhadap rombongan mobil Rizieq Shihab yang dikawal beberapa kendaraan laskar FPI.
"Sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan, kemudian di belakang ada kendaraan dari laskar FPI yang kemudian berserempetan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada empat orang anggota laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," ujar Taufan.
Ketua Komnas HAM A. Taufan Damanik menyebutkan, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi turut dibahas secara umum laporan kasus tewasnya enam laskar FPI.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo