Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
jpnn.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pengusutan kasus dugaan impor gula dengan tersangka Tomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong murni demi penegakan hukum.
Dia berkata demikian saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11) ini.
"Kasus Tom Lembong, kami sama sekali tidak pernah maksud soal politik. Kami hanya yuridis, dan itu yang kami punya," katanya, Rabu.
Dia mengatakan berbagai isu yang bergulir dari kasus Tom Lembong akan dijawab oleh Jampidsus Febrie Ardiansyah.
"Soal nanti apa yang menjadi hal-hal yang bergulir di media, nanti akan saya minta Jampidsus untuk menyampaikannya," kata ST Burhanuddin.
Dia menjamin penyidik kejaksaan sudah sesuai prosedur ketika mengusut kasus dugaan korupsi impor gula, termasuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.
"Kami melalui proses-proses yang sangat rigiditas dan tidak mungkin kami menentukan seseorang sebagai tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati," katanya.
Sebelumnya, beberapa legislator Komisi III DPR RI menyoroti kasus Tom Lembong dalam RDP bersama ST Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pengusutan kasus dengan tersangka Tom Lembong tidak memiliki muatan politik.
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua