Soal Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar, Kombes Zulpan Bilang Begini
Kamis, 30 Desember 2021 – 19:18 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Belakangan terungkap, alasan pelaporan terhadap keduanya lantaran dianggap memelintir pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan kita bukan orang Arab'. (cr3/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke Polda Jawa Barat.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI