Soal Kasus Video Syur, Audrey Davis Bakal Dipanggil Polisi

Soal Kasus Video Syur, Audrey Davis Bakal Dipanggil Polisi
Audrey Davis, putri David Bayu. Foto: Instagram/audreydavis

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil putri eks vokalis band Naif, David Bayu, Audrey Davis.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pemanggilan Audrey Davis terkait penyebaran video syur yang diduga mirip dengannya.

Putri David Bayu itu akan dimintai keterangan sebagai saksi, sehubungan dengan penangkapan pelaku penyebar video syur mirip Audrey Davis yakni MRS dan JE.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB," kata Ade Safri saat dihubungi awak media, Jumat (2/8).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan paksa terhadap dua pelaku penyebaran video syur diduga mirip Audrey Davis, MRS dan JE.

MRS ditangkap lantaran kedapatan menyebar dan memperjualbelikan video tersebut melalui telegram.

Sementara itu, JE ditangkap lantaran kedapatan menyebarluaskan link video syur melalui akun X.

Video syur mirip putri David Bayu eks Naif, Audrey Davis bersama seorang pria viral di media sosial, beberapa waktu lalu.

Audrey Davis bakal dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait video syur diduga mirip dirinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News