Soal KDRT yang Dilakukan Suami, Roro Fitria: Sepanjang Pernikahan
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Roro Fitria akhirnya angkat suara soal isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi mengatakan, pihaknya akan mengungkap soal KDRT itu dalam sidang perceraian kliennya nanti.
Meski begitu, dia tak menampik soal adanya kekerasan verbal terhadap kliennya.
"Yang pasti bisa dibaca dalam gugatan ada kekerasan verbal," ujar Asgar Sjarfi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
"Itu meneror Nyai, keselamatan Nyai juga. Jadi, kekerasan yang kami ungkap adalah verbal, fisiknya nanti," sambungnya.
Roro Fitria lantas menimpali ucapan sang pengacara. Dia mengatakan KDRT itu sudah terjadi selama membina rumah tangga.
"Sepanjang pernikahan," ucapnya.
Wanita 32 tahun itu selalu berusaha sabar menghadapi kelakukan sang suami.
Pihak Roro Fitria akhirnya angkat suara soal isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya