Soal KDRT yang Dilakukan Suami, Roro Fitria: Sepanjang Pernikahan
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Roro Fitria akhirnya angkat suara soal isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi mengatakan, pihaknya akan mengungkap soal KDRT itu dalam sidang perceraian kliennya nanti.
Meski begitu, dia tak menampik soal adanya kekerasan verbal terhadap kliennya.
"Yang pasti bisa dibaca dalam gugatan ada kekerasan verbal," ujar Asgar Sjarfi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
"Itu meneror Nyai, keselamatan Nyai juga. Jadi, kekerasan yang kami ungkap adalah verbal, fisiknya nanti," sambungnya.
Roro Fitria lantas menimpali ucapan sang pengacara. Dia mengatakan KDRT itu sudah terjadi selama membina rumah tangga.
"Sepanjang pernikahan," ucapnya.
Wanita 32 tahun itu selalu berusaha sabar menghadapi kelakukan sang suami.
Pihak Roro Fitria akhirnya angkat suara soal isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Curhat Cut Intan Nabila Setelah Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Armor Toreador Divonis 4, 5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Cut Intan Nabila