Soal Keamanan Jajanan Anak, BPOM Lepas Tangan
Kamis, 27 Januari 2011 – 15:10 WIB
JAKARTA - Banyaknya jajanan anak di sekolah yang tidak dijamin keamanan pangannya, menurut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah, bukan merupakan tanggungjawab pihaknya. Demikian juga dengan es batu yang ada di restoran-restoran (yang diduga kandungan mikrobanya tinggi), makanan, sayuran segar, serta ikan yang mengandung formalin, maupun zat kimia berbahaya lainnya. "Tanggungjawab kita kan dibatasi. Jadi kalau mengawasi jajanan anak di sekolah aman atau tidak, itu tanggung jawab pemda. Kecuali kalau UU Pangan direvisi dan kewenangan BPOM diperluas, kami siap saja melakukan pengawasan," ujarnya.
"Ini harus diluruskan. Tidak semua produk pangan harus diawasi BPOM. Masa, ikan dan sayur tercemar, BPOM yang diuber-uber? BPOM tidak tahu-menahu tentang jajanan anak di sekolah, (atau) makanan di restoran," tegas Kustantinah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/1).
Tugas BPOM, lanjut Kustantinah, sudah diatur dalam UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Di mana disebutkannya bahwa BPOM hanya mengawasi produk makanan olahan dan yang ada dalam kemasan berlabel.
Baca Juga:
JAKARTA - Banyaknya jajanan anak di sekolah yang tidak dijamin keamanan pangannya, menurut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah,
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia