Soal Keamanan Jajanan Anak, BPOM Lepas Tangan
Kamis, 27 Januari 2011 – 15:10 WIB

Soal Keamanan Jajanan Anak, BPOM Lepas Tangan
JAKARTA - Banyaknya jajanan anak di sekolah yang tidak dijamin keamanan pangannya, menurut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah, bukan merupakan tanggungjawab pihaknya. Demikian juga dengan es batu yang ada di restoran-restoran (yang diduga kandungan mikrobanya tinggi), makanan, sayuran segar, serta ikan yang mengandung formalin, maupun zat kimia berbahaya lainnya. "Tanggungjawab kita kan dibatasi. Jadi kalau mengawasi jajanan anak di sekolah aman atau tidak, itu tanggung jawab pemda. Kecuali kalau UU Pangan direvisi dan kewenangan BPOM diperluas, kami siap saja melakukan pengawasan," ujarnya.
"Ini harus diluruskan. Tidak semua produk pangan harus diawasi BPOM. Masa, ikan dan sayur tercemar, BPOM yang diuber-uber? BPOM tidak tahu-menahu tentang jajanan anak di sekolah, (atau) makanan di restoran," tegas Kustantinah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/1).
Tugas BPOM, lanjut Kustantinah, sudah diatur dalam UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Di mana disebutkannya bahwa BPOM hanya mengawasi produk makanan olahan dan yang ada dalam kemasan berlabel.
Baca Juga:
JAKARTA - Banyaknya jajanan anak di sekolah yang tidak dijamin keamanan pangannya, menurut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?