Soal Kebijakan Tarif Trump, Iperindo Minta Pemerintah Lindungi Pasar Dalam Negeri
Minggu, 06 April 2025 – 03:10 WIB

Ilustrasi ekspor-impor. Foto: Bea Cukai
Iperindo juga meminta Pemerintah agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan, karena ekspor ke Amerika Serikat tidak ada kaitannya dengan aturan impor dan TKDN yang saat ini berlaku.
Menurut dia, pemerintah juga perlu merespons kebijakan tarif bea masuk tinggi Amerika Serikat tersebut dengan kebijakan sejenis.
"Jangan terpancing pada isu Non-Tariff Barrier (NTB) atau Non-Tariff Measure (NTM)," tegasnya.
Iperindo juga mengusulkan kepada Pemerintah untuk menaikkan tarif bea masuk barang impor dari Amerika Serikat sebagai balasan, sehingga produk dari negeri Paman Sam yang masuk ke Indonesia menjadi tidak kompetitif karena harganya akan jauh lebih mahal.(chi/jpnn)
Iperindo juga meminta Pemerintah agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan, karena ekspor ke Amerika Serikat tidak ada kaitannya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Mendag Puji Program Sampoerna yang Mampu Perkuat Pasar Dalam Negeri Lewat SRC
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM