Soal Kebobongan, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Terkena Imbas Keterangan Ahli
jpnn.com - JAKARTA - Soal Kebobongan, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Terkena Imbas Keterangan Ahli.
Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Solahudin mengatakan hasil tes poligraf bisa dijadikan alat bukti sah dalam kasus tindak pidana.
Hal itu disampaikan Solahudin saat dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan atau a de charge untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (4/1).
Menurut Solahudin, hasil tes poligraf menjadi alat bukti sah bila proses pemeriksaan terhadap pelaku guna menguji kejujuran dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan prosedur.
"Kalau sesuai dengan keilmuwan, kemudian hasil dari tes poligraf itu lalu didukung oleh keterangan ahli di bidang itu di depan persidangan dan di bawah sumpah, maka menjadi alat bukti yang sah. Itu yang akan dinilai oleh hakim," kata Solahudin di ruang sidang.
Solahudin mengatakan keterangan ahli di bidang poligraf dalam persidangan setelah menjalani sumpah, maka hasil tes poligraf dinyatakan sebagai alat bukti sah.
"Karena keterangan ahli itu disumpah. Jadi, tes poligraf ketika sudah memenuhi syarat, validitas, terpenuhi kriteria," kata Solahudin.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bohong
Ahli poligraf Aji Febryanto Ar Rosyid sebelumnya membeberkan hasil tes uji kebohongan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saksi ahli meringankan Bripka Ricky Rizal, Solahudin mengatakan hasil tes poligraf bisa dijadikan alat bukti sah dalam kasus tindak pidana.
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Kombes Ade: Alexander Marwata Keberatan Bersaksi Untuk Firli
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata